Tanya ?

Ada tahun-tahun di mana berbagai golongan di Amerika memertanyakan makna demokrasi di negaranya dengan pemberontakan, protes lisan dan tulisan, dan berbagai macam gerakan. Sekitar 30 tahun kemudian rakyatnya berefleksi melalui media cetak, elektronik, seni (musik, film, lukisan, dkk).

Yang ingin kusampaikan, Apakah negaraku juga mengalaminya kemarin, saat ini, atau nanti ? 

Menilik kembali "nilai-nilai"

Seseorang "memertanyakan" dan "menyatakan" dengan lugas dengan nada "meragukan" tentang "nilai-nilai" yang ada padaku. Tentu saja aku tak berkeberatan, karena ia punya hak untuk menyesuaikan itu dengan kriteria "nilai-nilai" yang dicarinya, entah secara permukaan atau kedalamannya.

Hanya saja aku teringat salah satu potongan adegan seorang aktivis (aktor) AIDS yang diusir dari sebuah perdebatan dan kemudian dia berteriak dengan lantang "Aku berhak menyatakan suaraku...This is America !" *itu rasanya menohok sekali untukku*

Bukankah sebenarnya aku juga boleh melantangkan suara seperti itu "Aku berhak menyatakan suaraku, karena ini negara demokrasi!....terkecuali negara demokrasi ini hanyalah yang terlihat dari permukaan, yang sebenarnya ditunggangi oleh segelintir kekuasaan yang bertujuan untuk "menundukkan" manusianya demi kekuasaan dan kejayaan semu.

Belum lagi di dunia akademik....bukankah pengetahuan tak akan lepas dari kritik ? Di mana tempat menalar dan berpikir kritisnya ? Apakah kemudian menjadi dilema bila tak sesuai dengan norma-norma yang selama ini ada, apa musti diam atau berkata itu bukan bagian keilmuan?

Bukankah katanya, tujuan dari pendidikan itu untuk "membebaskan" dan "memandirikan" diri si pembelajar. Di mana jiwa sang pembelajar? Sibuk mengkritisi pemikiran Negri Orang, lupa mengkritisi nilai Negri Sendiri. Rumput tetangga lebih hijau dan lebih terbuka menerima itu.

Alternatif lain adalah menjadi frustasi seperti yang waktu itu kurasakan antara seharusnya aku cukup mengikuti instruksi sosial yang selama ini ada vs senyatanya aku memertanyakan beberapa instruksi sosial itu yang tidak pas dengan diriku dan kondisi kekinian.

Pada akhirnya aku mengira bahwa kita menyukai label yang indah dan populer daripada sikap mental yang idealis dan konstruktivis.

Refleksi (3)

Seringkali yang terjadi dalam kasus kekerasan seksual pada perempuan seperti halnya perkosaan, dipandang sebagai isu "seks" daripada "kekerasan" itu sendiri.Sementara isu "seks" itu sendiri sebegitu tabu dibicarakan dan kalau bisa itu terjadi secara instingtif saja kalau sudah disetujui oleh segala jenis instruksi sosial yang harus dijalani dan disaksikan keabsahannya di mata orang lain terlebih dahulu. Jangan heran kenapa siswa yang diperkosa kemudian dikeluarkan dari sekolah, kenapa perempuan yang setelah diketahui diperkosa dikucilkan/kalau bisa diusir dari suatu komunitas, dan yang paling parah dinikahi oleh sang pelaku agar terkesan menjadi suci dan tak tertempel aib. Persoalannya tak senaif itu, yang jadi persoalan adalah bukan menyucikan lembaran selaput, namun bagaimana mengembalikan eksistensi dan harga diri yang terenggut, bagaiamana mengembalikan sesuatu yang kasat mata dari dalam diri manusia?.

Perkosaan pun tak hanya bahwa ia diserang secara fisik, bagaimana dengan instruksi melayani dari sang raja,sang atasan, sang "pemilik", apakah itu bukan pemerkosaan ? Bagaimana bila itu tak hanya terjadi antara perempuan dan laki-laki, anak-anak dan orangdewasa, akan tapi perempuan-perempuan, laki-laki dan laki-laki ? Kasus incest biasanya tak pernah selesai, hanya menjadi narasi keluarga yang disimpan.Nyatanya, kekerasan seksual bukan hanya perkara paksaan secara langsung, suka sama suka, akan tetapi ada juga hubungan relasi atas kuasa, apalagi coba dihalalkan dengan berbagai status kuasa dan cara.

Seorang anak sebegitu kagetnya melihat kelamin bapaknya saat sedang pipis di toilet, anak itu berkomentar "kok mirip punya si anu....(yang dimaksud adalah pak sopirnya)". Sang Bapak tentu saja balik kaget darimana anaknya mengetahui itu, dan ternyata anak itu sering diajak main "lolipop" oleh sang sopir.
Sehabis mendengar cerita ituyang dibacakan oleh narasumber, yang terlintas di pikiranku adalah kapan anak itu mulai menyadarinya? Kasus-kasus kekerasan seksual yang makin marak terjadi, salah satunya sodomi, bagaimana dampak psikologis antar generasi terjadi ?

Seorangwaria melaporkan diri telah diperkosa. Yang terjadi waria ini ditertawakan, dan malah diperkosa lagi.
Definisi perkosaan tidak melindungi kaum homoseksual, karena didefinisikan antara laki-laki dan perempuan.

Seorang psk melaporkan dirinya diperkosa, namun justru ia ditanya balik dengan nada melecehkan bahwa bukankah itu sudah menjadi pekerjaannya?
Realita kekerasan seksual pada PSK, korban hasil pemerkosaan menjadi korban kesekian kalinya.

Dulu ada seorang anak remaja perempuan cerdas melarikan diri ke puskesmas setelah diperkosa, ia minta dilakukan visum dan kemudian mengajukannya ke pengadilan, namun pengadilan menolak karena hasil visum itu dari puskesmas bukan rumah sakit atau dokter forensik. Informasi tambahan, anak remaja perempun itu tinggal di daerah pedalaman bagian timur Indoensia yang mana hanya memiliki rumah sakit di kota. Sementara untuk menjaga bukti visum setelah perkosaan adalah dalam kurun waktu kurang lebih 2 jam.

Perlu disoroti mengenai kebijakan bias gender dan bagaimana memulai sistem pelaporan dalam tiap level. Dalam brosur KOMNAS Perempuan ada langkah-langkah cara melakukan pelaporan bila ada kekerasan seksual, kuyakin ada juga di dalam websitenya.


Saking ditabukannya hal-hal berbau seksualitas, mungkin masih ada yang tidak mengerti efek dari kejadian seksual paksaan semacam itu pada dirinya. Apa yang harus dilakukan saat menghadapi hal seperti itu, apa yang harus dilakukan ketika ada kejadian ini di hadapan? Menutup mata karena malu? Menutupi saja, nikahi saja pelakunya, dan perkara selesai. Pernahkah terbayangkan akan terulang dalam pernikahan dengan intensitas yang mungkin lebih keras?

Sehingga niat baik agar tetap menjadi "wanita baik-baik dan suci" menjadi senjata makan tuan saking lugunya sang pemilik tubuh, kalau tidak mau dikatakan bodoh. Tunggu dulu, apakah perempuan memiliki kesadaran bahwa tubuh ini miliknya? Sehingga kesehatan dan kesadaran akan kepemilikan tubuh ini menjadi tanggung jawabnya? Atau tubuh itu sudah berganti kepemilikan dan dipergunakan semena-mena oleh instruksi sosial untuk "melayani" dalam rangka menjadi "apa-apa yang baik-baik" itu? Dan ketidaktahuaan dan anti keterbukaan yang dipelihara itu menjadi potensi munculnya ketidakadilan dan ketidaksetaraan.

Perspektif perempuan sebagai objek. Tidak ada kesadaran rasional maupun emosional dari kedua belah pihak. Sama-sama tidak tahu apakah baik?.

Dalam hukum pun, belum sepenuhnya terlindungi melalui definisi-definisi yang teramat normatif. Namun sudah ada pergerakan menuju kebijakan-kebijakan yang pro-gender. PP no.61/2014 tentang korban perkosaan boleh aborsi. Namun pelaksanaannya pun masih rancu. Definisi pelecehan seksua lbelum memiliki batasan. Bagaimana dengan pelecehan yang terjadi di luar tubuh wanita?. Apakah definisi perkosaan menjadi kasuistis?

Kejahatan perkosaan terus meningkat. Kekerasan / pelecehan seksual atas penyalahgunaan kekuasaan mulai marak terungkap. Perspektif kekerasan seksual harus terus dikaji. Hukum mulai berbenah. Peninjauan ulang visum et repertum, harus dr. Forensik dan di rumah sakit, bagaimana dengan orang yang tinggal di daerah terpencil seperti contoh anak remaja cerdas di atas ?

Sekarang di era kontemporer berkembang Stand Point of Epistemologist. Berangkat dari sebuah posisi. Abad 21 membutuhkan teori dan alat yang baru dalam membahas sebuah fenomena. Definisi perlu dibuat dari berbagai multidisiplin ilmu.

Dan ingatlah,
TIDAK AMANNYA KEKERASAN SEKSUAL SAMA DENGAN TIDAK AMANNYA KEBEBASAN BERPIKIR KITA.



Diulas dari hasil

Seminar Kekerasan Seksual: "Membongkar Mitos, MenyuguhkanRealita"
Dr. Livia Iskandar Dharmawan,Psi., M.S.

Dr. Gadis Arivia Effendi, S.S.

Prof. DR. Dr. Agus Purwadianto,S.H., M.SI., Sp.F(K)

Dr. Elfina L. Sahetapy, S.H.,LL.M

Refleksi (2)

KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN


Saya menghadiri seminar mengenai kekerasan seksual pada perempuan dan mencatat beberapa hal yang menarik perhatian dengan bantuan tangan. Hari ini saya menulis ringkasan dan ulasan mengenai seminar itu dengan bantuan teknologi.


Untuk apa tulisan ini?

Tulisan ini berisi ide dan materi dari narasumber, bukan ide asli dari saya. Tujuan penulisan ini adalah untuk membagi pengetahuan dan pengalaman narasumber kepada perempuan lainnya secara khusus, dan yang tertarik dengan isu perempuan pada umumnya.Selain dari janji untuk melatih menulis, saya ingin memulai berjuang dengan cara yang paling saya mampu dalam kondisi sekarang. Saya tertarik dengan isu perempuan sejak lama, namun tidak pernah mengakuinya karena malu rasanya mengakui hal itu sementara apa yang telah kulakukan terhadap isu itu. Saya hanyalah pembaca dan pengamat pasif mengenai artikel atau buku tentang isu perempuan ataupun yang ditulis oleh perempuan yang sedang berjuang terhadap banyak variasi isu perempuan. Saya menonton sebuah film mengenai HIV/AIDS pada kaum homoseksual. Setelah menonton film itu, saya memertanyakan diri sendiri, apa yang akan saya perjuangkan dalam hidup. Saya ingat di masa kecil, sewaktu memerjuangkan eksistensi "perempuan" dalam diri saya sendiri dengan melihat begitu jelasnya perbedaan perlakuan gara-gara sebuah organ kelamin di dalam sebuah cerita dibuku harian sederhana. Saya menuangkan muntahan yang menurut saya versi kecil tidak adil terhadap “anak” perempuan. Dari pengalaman itu saya meyakini perempuan harus memeroleh pendidikan agar dapat membaca dan memahami kembali "instruksi sosial" yang melekat begitu saja pada dirinya, begitu pun yang ada dalam teks-teks keagamaan yang disampaikan oleh lelaki dalam budaya patriarkhi untuk tujuan dominasi domestik maupun politik tanpa adanya pertanggung jawabann rasional atas nilai-nilai yang diinstruksikan tersebut.



Apakah seksualitas memang sebaiknya ditabukan dan disimpan dalam-dalam?. Namun hingga saat ini saya memahami bahwa seberapa pun intensi baik itu ingin diwujudkan dalamperilaku yang diinginkan, "maineffect and side effect" akan ada. Sehingga saya tidak terkejut lagi dengan ungkapan "sebenarnya saya sebagai perempuan merasa baik-baik saja".




Seminar Kekerasan Seksual: "Membongkar Mitos,Menyuguhkan Realita"

Dr. Livia Iskandar Dharmawan, Psi., M.S.

Dr. Gadis Arivia Effendi, S.S.

Prof. DR. Dr. Agus Purwadianto, S.H., M.SI., Sp.F(K)

Dr. Elfina L. Sahetapy, S.H., LL.M



Seminar Nasional: "Kekerasan Seksual Dalam Konsep Pluralitas Di Negara Indonesia"

K.H. Husein Muhammad

Prof. Dr. Meutia Farida Hatta Swasono, S.S., M.A.

Dra. Sinta Nuriyah A. Wahid, M.Hum

Dr. Seno Gumira Ajidarma, S.Sn., M.Hum



Berikut ringkasan dari dua seminar yang saya hadiri. Saya tidak menuliskan semuanya dalam satu catatan, akan tetapi akan menjadi catatan bersambung. Saya mencoba mengulas kembali dengan masih menggunakan “bahasa” asli dari narasumber atapun versi yang saya tulis kembali.


Dalam tulisan K.H.Husein Muhammad, kita dapat melihat data statistik yang diperoleh dari (Catahu tahun 2013, Komnas Perempuan) kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan dari tahun 2001 sejumlah 3.169 kasus hingga tahun 2013 terdapat279.688 kasus, dan pada tahun 2012 tercatat 4.336 kasus kekerasan seksual,2.920 diantaranya terjadi di ruang publik/komunitas. Korban meliputi semua umur dari balita hingga manula. Data ini hanyalah data yang tercatat dan dilaporkanke Lembaga Negara dan Sosial. Kekerasan terhadap perempuan didefinisikan sebagai: “Setiap perbuatan berdasarkan pembedaan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik,seksual atau psikologis, termasuk ancaman terjadinya perbuatan tersebut, pemaksaan, atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ruang publik maupun di dalam kehidupan pribadi”. (Deklarasi PenghapusanKekerasan terhadap Perempuan, Ps.1). Komnas Perempuan menemukan minimal 15 bentuk kekerasan seksual yaitu Perkosaan, Ancaman Perkosaan, Pelecahan,Pemaksaan perkawinan, Pemaksaan aborsi, Marital rape, Prostitusi paksa, Kontrol atas tubuh antara lain melalui kebijakan publik atas nama moralitas dan agama,dan lain-lain. Pengungkapan kasus kekerasan seksual dirasa rumit karena terkait dengan tradisi dan budaya atau pandangan keagamaan masyarakat yang menabukan bicara seks di depan orang lain, yang justru melipatgandakan penderitaan korbandan keluarganya.


Dalam tulisannya ini, K.H. Husein Muhammad juga memertanyakan akar masalah terjadinya kekerasan seksual pada perempuan. Beberapa asumsi yang berkembang di publik mengarahkan kesalahan pada perempuan karena memertontonkan bagian terlarang (aurat) didepan publik. Namun pada kenyataannya asumsi ini dapat langsung terbantah karena ada kasus perempuan berjilbab dan berpakaian sopan diperkosa di sebuah perguruan tinggi. Hal ini mengusik logika berpikir yang bersih dan kritis,bagaimana mungkin seseorang yang tidak melakukan tindakan kejahatan dan hanya karena pakaian yang dipilihnya dinyatakan bersalah dan berhak dilecehkan dan diperkosa?


Ada juga pandangan lain yang berasumsi menyalahkan pelaku karena permasalahan moralitas atauagamanya. Namun pada kenyataannya, tidak sedikit pelaku tersebut adalah orang yang di dalam status sosialnya memiliki jabatan dan gelar “terhormat” di matapublik. Pertanyaan kritisnya adalah bagaimana mengidentifikasi moral baik-buruk seseorang sebelum ia melakukan suatu tindakan? Sehingga argumen moralitas atau agama dapat digugurkan.


Adanya kekerasan seksual pada perempuan kemungkinan berakar lebih pada adanya ketimpangan relasikuasa yang berbasis gender, yaitu sistem sosial-budaya patriarkhi yang melegitimasi laki-laki sebagai pemegang otoritas dan superioritas. Dunia dibangun dengan cara berpikir untuk kepentingan laki-laki dan keyakinan bahwa pada kodratnya perempuan adalah makhluk yang lembut dan lemah. Ideologi yang bias gender dan patriakis ini memengaruhi cara berpikir masyarakat, memengaruhi penafsiran atas teks-teks agama dan kebijakan-kebijakan negara. Ketimpangan ini memiliki potensi menciptakan ketidakadilan dan dominasi, yang nantinya menjadi sumber tindak kekerasan pada perempuan.


Yang terjadi seringkali teks-teks agama yang partikular digunakan dalam konteks universal. Pada dasarnya dalam penafsiran ayat-ayat ada yang partikular dan ada yang universal. Seringkali mereka dipertentangkan satu sama lain, atau digunakan secara sepihak untuk pembenaran. Aturan-aturan partikular dianggap demikian karena aturan tersebut lebih diterima sebagai solusi yang bersifat ketuhanan atas problem partikular yang ada dalam kondisi tertentu. Sehingga K.H. Husein Muhammad menekankan lagi pada paragraf terakhirnya bahwa dengan berubahnya kondisi, aturan-aturan hukum yang bersifat khusus, tersebut bisa saja gagal memenuhi tujuan moralnya dan karena itu harus ditinjau ulang, direvisi atau dicabut sama sekali. Tulisan Beliau ditutup dengan satu paragraf dengan sub-judul “Kembali ke Konstitusi” di mana Pancasila dan UUD 1945 menjadi titik temu paling ideal dari berbagai aspirasi dan kehendak-kehendak beragam para penganut agam dan kepercayaan di manapun mereka berada di bumi nusantara ini.







Refleksi (1)

Kita sekarang ini sedang ditantang oleh sesuatu yang sebagian dari mereka dibuat frustasi olehnya, yaitu "pergerakan peradaban". Yang ditantang adalah kemampuan nalar yang tak hanya pada hal-hal inderawi, akan tetapi melampaui/ di atas Inderawi. Salah satu bentuknya adalah "keyakinan". Konstruksi sosial (yang kuedit menjadi frase "Instruksi Sosial" dalam pikiran dan ucapanku) yang sudah begitu merasuk dan diturunkan dari generasi ke generasi tanpa mewadahi pemikiran kritis dalam prosesnya yang terbentuk dalam sikap mental individu sedang ditantang eksistensi dan esensinya dalam kehidupan individu. Fenomena "Jokowi & Ahok" salah satu bagian kecil dalam kisah "pergerakan" ini. Lihatlah betapa konstruksi sosial terputar balikkan oleh kebutuhan untuk berubah dan kebutuhan untuk "menalar".

Individu yang menangkap unsur modernitas hanya pada bagian "konsumerisme" saja tanpa adanya perombakan sikap mental dan ketajaman penalaran merasa "nihil" dan selalu tak terpuaskan, sebagian sadar bahwa mereka diombang-ambing oleh zaman, namun tak berdaya menentukan sikapnya.

Sebagian lain menangkap modernitas dalam bentuk kemajuan pengetahuan dan teknologi mengenai diri mereka sendiri dan ruang di mana mereka berada. Ketajaman intuisi intelektual, kalau boleh meminjam istilah Kant.

Sisanya berada dalam euforia dan masa kejayaan yang ada dalam benak dan angan-angan turun-temurun yang tak pernah terverifikasi dan terfalsifikasi, mereka yakin dan menutup rangsang inderawi karena merasa terancam. Merasa berusaha mempertahankan "angan-angan" indah yang muncul dalam bentuk perilaku destruktif karena terpojok oleh kekuasaan, kekuatan dan ketidakberdayaan. mereka memertahankan "instruksi sosial" tanpa pernah menguji kelayakannya.

Sebenarnya mereka itu tak usah khawatir dan melakukan perjuangan yang tak logis dan merusak hati nurani sendiri dalam ruang dan waktu yang terus bergerak ini. Karena masih ada orang yang berkeyakinan dalam peradaban, tanpa menolak yang kasat mata. Masih ada orang yang berkeyakinan mampu beradaptasi dengan modernitas. Mereka sedang menguji nalar dan keyakinan dalam peradaban, dalam ruang dan waktu mereka mendapatkan eksistensi. Mereka mencari esensinya.
Bukanlah ideologi/agama/kepercayaan yang "khawatir" akan kehilangan eksistensinya, akan tetapi manusianya.

Akibat dari terakumulasinya berbagai berita berunsur politik dan keagamaan di media dan 126 halaman yang terbaca dan sisanya belum semua selesai dibaca dari buku Menalar Tuhan. Berhenti sejenak membaca, menulis kecamuk di pikiran, dan hati berefleksi.

Pulang!

Hai, Aku pulang !

Si anak gembala ini meninggalkan gubuk terakhir tanggal 1 Juli 2013. Dia pergi bermain dan bersenang-senang di balik gedung-gedung pencakar langit. Sebegitu kagumnya ia melihat kemajuan berpikir manusia yang terlihat dari teknologi. Sebenarnya ia ingin mengetahui banyak versi dalam dirinya. Ia yakin setiap individu memiliki banyak potret ekspresi hidup dan juga pengalaman yang semakin lama mempertajam karakter individu tersebut sehingga ia merasa semakin mengenali dirinya, dari sanalah ia mengerti apa yang membuatnya nyaman dan apa yang masih membuatnya gelisah.

Aku kembali dengan langkah yang semakin mantap dan mental yang siap.

Aku kembali bukan untuk bernostalgia tapi memulai perjuanganku dengan serius.

Aku kembali bukan untuk menjadi orang yang sama, akan tetapi orang yang mengerti apa yang dimauinya.

Aku kembali untuk memeroleh lagi kebebasan lain dan bertanggung jawab atas kebebasan tersebut.

Aku siap untuk pulang,
memulai perjalanan ini dengan serius dan bertanggung jawab.


Salam hangat,

Anita

Background

Powered By Blogger

Siapa Aku

My photo
Tanjung Duren, Jakarta, Indonesia
Kata Agama, Aku dari Tanah. Kata Otak, Aku sekumpulan sirkuit saraf. Kata huruf aku ANY. Kata Hati, Aku berjiwa, jiwa manusia, selayak-layaknya keberadaan manusia di muka bumi.